Definisi dan Jenis Eksepsi
Eksepsi merupakan bagian dari jawaban Tergugat terhadap gugatan yang diajukan oleh Penggugat. Eksepsi pada pokoknya membuat bantahan – bantahan tertentu adalah suatu tangkisan atau sanggahan yang tidak berkaitan langsung pokok perkara. Eksepsi pada dasarnya mempersoalkan keabsahan formal dari gugatan Penggugat. Pada perkembangannya, ternyata eksepsi tidak menyangkut masalah keabsahan formal belaka, namun menyangkut pokok perkara yang menentukan dapat tidaknya pemeriksaan pokok perkara dilanjutkan. Eksepsi secara garis besarnya mencakup eksepsi kewenangan mengadili dan eksepsi selain kewenangan mengadili. Kedua bentuk eksepsi tersebut masih terbagi atas beberapa jenis eksepsi yang dikenal dalam teori dan praktek hukum acara perdata. Masalah yang akhir ini sering diperdebatkan adalah bagaimana cara memeriksa eksepsi yang bukan berkenaan dengan eksepsi kewenangan mengadili. Apakah dipahami dan dilaksanakan menurut ketentuan Pasal 136 HIR/162 R.Bg (Eksepsi yang dikemukakan oleh si ter